Pertimbangan Dalam Memilih Bentuk Usaha

A. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk usaha

Jika punya impian untuk menjadi perusahaaan yang besar, mendirikan badan usaha untuk bisnis anda sedari awal dapat menjadi pertimbangan. Pemilihan badan usaha misalnya dengan mendirikan PT (Perseroan Terbatas), atau mendirikan CV berkolerasi erat dengan aspek isnis lainnya misalnya pajak, ketenagakerjaan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengajuan kredit ke bank, dan keikutsertaan dalam suatu tender. Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan disarankan memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Salah satu fungsi dari badan usaha itu adalah melindungi perusahaan dari segala tuntutan maupun akibat aktivitas yang dijlankannya.

Untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. ada beberapa hal yang menjadi faktor-faktor pertimbangan . Pertimbangan utama yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Kebebasan untuk beraktivitas

Kebebasan untuk beraktivitas biasanya menjadi pertimbangan bagi mereka yang memiliki modal yang cukup besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah, swasta maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan kebebasan beraktifitas biasanya hanya berfokus pada bidang atau wilayah tertentu saja.


       2. Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian.


Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya.
Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana.
         3. Batas Wewenang dan Tanggung Jawab Pemilik

Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian.


              4. Perkembangan Usaha

Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

               5. Kewajiban dari Peraturan Perundang-undangan

Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.

Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.



         6. Kemudahan Memperoleh Modal.

Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.


B. Keuntungan dan Kelemahan dari Bentuk Firma 

Firma adalah sebuah persekutuan antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama yang bertujuan untuk menjalankan usaha bersama. Tanggung jawab masing-masing anggota badan usaha firma, yang disebut firma adalah tidak terbatas 
Laba yang diperoleh jika anda menggunakan badan usaha firma ini akan dibagi bersama-sama. Begitu pula jika menderita kerugian, semua anggota firma menanggung beban kerugian tersebut.

Seperti halnya badan usaha yang lain, badan usaha firma juga mempunyai kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Badan Usaha Firma
  1. Kemampuan manajaemen badan usaha firma lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
  2. Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  3. Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan Badan Usaha Firma
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.
  3. Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma mnjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.

C. Usaha Pemerintah yang makin lama diarahkan berbentuk PT/Persero 

Krisis finansial global yang melanda dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian global hampir keseluruh negara di dunia,mengakibatkan menurunnya laju globalisasi dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu,sangat penting khususnya bagi kelangsungan pembangunan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan suatu sistem perekonomian yang berpihak kepada rakyat. Untuk ini pemerintah telah melakukan penguatan pada dasar-dasar kebijakan, khususnya dalam bentuk peraturan dibidang ekonomi untuk menjaga keseimbangan dunia usaha agar para pelaku usaha dapat bersaing dengan sehat, dan adil tanpa menimbulkan kerugian dan kesengsaran bagi rakyat dan kerusakan lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, pemerintah menekankan badan usaha agar berbentuk Perseroan Terbatas (PT).        




Referensi :





         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Algoritma Dan Flowchart Menukar Isi Dua Gelas